LEGAL ANALYSIS OF SAVINGS IN BANKS FROM THE PERSPECTIVE OF ISLAMIC LAW
Kata Kunci:
Menabung, Ekonomi islam, BankAbstrak
Penelitian ini membahas hukum menabung di bank dalam perspektif hukum Islam, baik pada bank konvensional maupun bank syariah. Latar belakang penelitian ini adalah adanya perbedaan sistem perbankan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum bagi umat Islam, terutama terkait praktik riba pada bank konvensional. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: bagaimana ketentuan hukum Islam mengenai praktik menabung di bank, dan apa landasan normatif dalam Al-Qur’an, Hadis, serta pendapat ulama terkait hukum menabung di bank. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hukum menabung di bank menurut perspektif Islam dan menguraikan dasar normatif yang menjadi landasan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kualitatif, melalui analisis literatur Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menabung di bank syariah sesuai dengan prinsip Islam karena menggunakan akad yang halal dan bebas riba, sedangkan menabung di bank konvensional mengandung unsur yang perlu diperhatikan, terutama terkait bunga. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Muslim dalam memilih sistem perbankan yang sesuai dengan syariat Islam.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 At-Tajdid Journal of Pesantren and Education

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.





