THE LAW ON FANATISM OF CERTAIN SCHOOLS OR MASS ORGANIZATIONS FROM THE MUHAMMADIYAH PERSPECTIVE

Penulis

  • Siti Kusnul ponpesmuhattajdidcepu

Kata Kunci:

Kata Kunci:  Fanatisme Mazhab-1, Ormas Islam-2, Muhammadiyah-3, Manhaj Tarjih-4.

Abstrak

Fanatisme terhadap mazhab maupun organisasi masyarakat (ormas) merupakan persoalan klasik yang berpotensi menimbulkan eksklusivisme dan perpecahan di kalangan umat Islam. Penelitian ini bertujuan mengkaji pandangan Muhammadiyah mengenai hukum fanatisme terhadap mazhab atau ormas tertentu. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan menganalisis keputusan tarjih, dokumen resmi, dan literatur keMuhammadiyahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Muhammadiyah memandang fanatisme yang berlebihan sebagai sikap yang tidak sejalan dengan prinsip tajdid dan manhaj tarjih yang menekankan keterbukaan, rasionalitas, serta kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Perbedaan pendapat dipahami sebagai keniscayaan ijtihadiyah yang harus disikapi secara toleran dan proporsional. Muhammadiyah menolak sikap taklid buta dan eksklusivisme organisasi karena dapat melemahkan ukhuwah Islamiyah serta menghambat kemajuan umat. Dengan demikian, fanatisme terhadap mazhab atau ormas tertentu tidak dibenarkan apabila melahirkan sikap intoleran dan perpecahan, dan umat didorong untuk bersikap moderat, objektif, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama.

 

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-23

Cara Mengutip

Kusnul, S. (2026). THE LAW ON FANATISM OF CERTAIN SCHOOLS OR MASS ORGANIZATIONS FROM THE MUHAMMADIYAH PERSPECTIVE. At-Tajdid Journal of Pesantren and Education, 1(1), 18–23. Diambil dari https://jurnal.attajdidmuhcepu.ponpes.id/index.php/TAJDID/article/view/50

Terbitan

Bagian

Articles